TNI Bersama Pemerintah Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla Hadapi Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan 2026

kencananusantara.com/, JAKARTA – Pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi bersama para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kegiatan tersebut digelar di Graha Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah pejabat tinggi negara dan pemangku kepentingan terkait sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan serta penanganan Karhutla secara terpadu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam arahannya menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab tersebut mencakup aspek moral, tanggung jawab jabatan, hingga tanggung jawab hukum.

“Penanggulangan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Di dalamnya ada tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum,” tegas Menko Polkam.

Ia menekankan bahwa pengendalian Karhutla tidak lagi sebatas imbauan, tetapi menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah, pemegang HGU, pemegang izin PBPH, hingga seluruh pihak yang memiliki aktivitas pengelolaan lahan dan kawasan hutan.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar serta meningkatkan pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, TNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam penanggulangan Karhutla melalui pengerahan personel, kemampuan operasional, serta sarana dan prasarana yang dimiliki.

Dukungan TNI dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait, baik dalam upaya pencegahan, pemadaman, maupun penanganan dampak Karhutla. Sinergi tersebut menjadi bagian dari langkah strategis negara dalam menjaga keselamatan masyarakat, mencegah kerusakan lingkungan, serta memastikan pengelolaan hutan dan lahan berjalan secara bertanggung jawab.

Dengan penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak, pemerintah optimistis upaya pengendalian Karhutla Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan mampu meminimalkan risiko bencana akibat kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *