kencananusantara.com/, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri hingga kepolisian daerah turut mengalami pergantian, termasuk Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) dan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Informasi ini disampaikan Divisi Humas Polri pada Minggu (11/10/2026).
Kakorlantas dan Wakabaintelkam Polri Berganti
Dalam rotasi tersebut, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol. Wibowo kini dipercayakan kepada Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri. Brigjen Pol. Anom Setyadji ditunjuk mengisi posisi tersebut, menggantikan Irjen Pol. Wawan Muliawan yang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Tiga Kapolda Turut Berganti
Rotasi jabatan tersebut juga mencakup tiga kepala kepolisian daerah, yakni:
- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung: Irjen Pol. Agus Wijayanto menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing.
- Kapolda Kalimantan Utara: Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto.
- Kapolda Lampung: Brigjen Pol. Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Polri Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel untuk memperkuat kinerja institusi sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.
Menurutnya, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, serta integritas. Prinsip meritokrasi menjadi salah satu pertimbangan agar setiap personel yang memperoleh amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Johnny juga berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah masing-masing. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Mutasi terhadap 199 personel tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan penataan sumber daya manusia Polri. Masyarakat diharapkan tetap memperoleh pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.












