Bursah Zarnubi Bela Bakom soal Surat Bocor: Jalankan Tugas dengan Benar, Kritik Salah Alamat

Kencananusantara.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, membela Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di tengah polemik beredarnya surat koordinasi publikasi capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bursah menilai Bakom telah menjalankan tugasnya dengan benar. Menurutnya, kritik yang diarahkan kepada lembaga yang dipimpin Syahganda Nainggolan tersebut tidak tepat karena koordinasi komunikasi mengenai capaian pemerintah merupakan bagian dari tugas kelembagaan.

Polemik ini mencuat setelah beredarnya surat Bakom RI bernomor B-108/BKP/D-4/KS.01/10/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Surat yang bersifat penting itu berperihal penyampaian dokumen agenda setting dua tahun pemerintahan dan orkestrasi serentak konten capaian.

Dokumen tersebut ditujukan kepada seluruh kepala biro hubungan masyarakat kementerian dan lembaga. Isinya meminta dukungan untuk memublikasikan konten capaian pemerintahan secara serentak melalui kanal komunikasi masing-masing instansi pada 12–20 Oktober 2026, menjelang peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2026.

Beredarnya surat tersebut memunculkan perdebatan mengenai koordinasi komunikasi pemerintah, terutama terkait penyelarasan narasi dan publikasi capaian program antarkementerian dan lembaga.

Di tengah polemik itu, Bursah berpandangan bahwa keberadaan Bakom sebagai koordinator komunikasi pemerintah perlu dilihat berdasarkan fungsi dan tanggung jawab kelembagaannya. Upaya menyampaikan informasi mengenai program serta hasil kerja pemerintah kepada masyarakat merupakan bagian dari komunikasi publik yang perlu dilakukan secara terarah.

Sementara itu, Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan sebelumnya membenarkan penerbitan surat tersebut. Dalam pemberitaan Jurnal Patroli News pada 16 Oktober 2026, Syahganda menjelaskan bahwa surat itu diterbitkan setelah rapat bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia menyebut koordinasi publikasi tersebut sebagai bagian dari upaya menyampaikan informasi mengenai hasil kerja dan program prioritas pemerintah. 

Polemik surat Bakom ini sekaligus menyoroti pentingnya komunikasi pemerintah yang terkoordinasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Di sisi lain, penyampaian capaian pemerintahan tetap perlu didukung data yang akurat, transparansi, serta keterbukaan terhadap evaluasi publik.

Bagi Bursah Zarnubi, kritik terhadap Bakom perlu ditempatkan secara proporsional dengan mempertimbangkan tugas dan kewenangan lembaga tersebut. Koordinasi komunikasi antarkementerian dan lembaga merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi pemerintahan, sedangkan penilaian terhadap keberhasilan program tetap menjadi ruang evaluasi publik.