Tito Karnavian Serahkan Tugas Kepala BNPPDT kepada Maruli Simanjuntak

Kencananusantara.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Penyerahan tugas tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan Maruli Simanjuntak oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) sekaligus Kepala BNPPDT pada Kamis (15/10/2026), di Istana Negara.

Pelantikan itu disebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026.

Dengan diterimanya tugas dan tanggung jawab tersebut, Maruli Simanjuntak mengemban amanah untuk melanjutkan pelaksanaan tugas BNPPDT, khususnya dalam pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil di Indonesia.

Pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil merupakan bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan nasional. Selain berkaitan dengan kedaulatan negara, pembangunan di wilayah tersebut juga berperan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai fasilitas dasar.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarlembaga serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan program pembangunan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Penyerahan tugas dari Tito Karnavian kepada Maruli Simanjuntak menandai kelanjutan tanggung jawab kepemimpinan BNPPDT dalam mendukung pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.

Ke depan, pelaksanaan tugas tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan dan daerah terpencil.