Kencananusantara.com, JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta pemerintah pusat menghentikan kebijakan pemotongan anggaran daerah pada 2027.
Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menilai pemerintah kabupaten membutuhkan kepastian fiskal agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Menurut Bursah, keterbatasan ruang fiskal daerah berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan, terutama program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami meminta agar pada 2027 tidak ada lagi pemotongan anggaran daerah. Pemerintah daerah membutuhkan kepastian fiskal agar pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Bursah.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten merupakan ujung tombak pelaksanaan berbagai kebijakan nasional. Karena itu, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah pusat dapat diterjemahkan hingga ke tingkat masyarakat.
Bursah juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai daerah diminta bergerak cepat, tetapi dukungan fiskalnya justru semakin terbatas. Pembangunan nasional tidak mungkin berjalan maksimal tanpa memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah,” tegasnya.
APKASI mendorong pemerintah pusat dan DPR RI mencari formula kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih adil, terukur, dan mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing kabupaten.
Menurut Bursah, setiap daerah memiliki karakteristik dan kemampuan fiskal yang berbeda. Karena itu, kebijakan anggaran tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
“Daerah yang kuat akan memperkuat pemerintah pusat. Karena itu, kebijakan fiskal 2027 harus memastikan pemerintah kabupaten tetap memiliki ruang yang cukup untuk membangun dan melayani masyarakat,” pungkas Bursah.












