Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi, Pemerintah Mulai Kaji Skema Pembiayaan

Kencananusantara.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong agar pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri (PTN) dapat digratiskan. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut. Ia menyebut pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus dapat diakses tanpa biaya pendidikan yang membebani masyarakat. 

Prabowo juga menyinggung mengenai sumber pendanaan. Saat ditanya mengenai asal anggaran untuk pendidikan gratis, ia menyebut uang yang berasal dari korupsi dan telah dikembalikan kepada negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. 

Pemerintah Mulai Menghitung Kebutuhan Anggaran

Arahan Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pemerintah telah mulai menghitung kebutuhan pembiayaan standar per mahasiswa di seluruh PTN.

Kemdiktisaintek juga melakukan pemetaan berdasarkan kondisi masing-masing perguruan tinggi dan jumlah mahasiswa. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema serta tahapan penerapan pendidikan tinggi gratis. 

Pemerintah membuka kemungkinan kebijakan tersebut diterapkan secara langsung apabila seluruh prasyarat telah terpenuhi. Namun, jika pelaksanaan secara menyeluruh belum memungkinkan, pemerintah juga menyiapkan opsi penerapan secara bertahap mulai 2027, 2028, hingga 2029. 

Rapat Terbatas Dijadwalkan Membahas Pendidikan Gratis

Pada Rabu (23/9/2026), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dijadwalkan menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri gratis mulai dari SD hingga perguruan tinggi negeri. 

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas pernyataan Prabowo sebelumnya sekaligus bagian dari proses penyusunan kebijakan yang lebih terukur.

Kemdiktisaintek menegaskan bahwa kajian tidak hanya mempertimbangkan biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga kebutuhan masing-masing PTN serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Pemerintah juga masih mengevaluasi berbagai skema dukungan yang telah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). 

Belum Menjadi Kebijakan yang Berlaku Penuh

Hingga 23 September 2026, pendidikan PTN gratis masih berada pada tahap pengkajian, penghitungan kebutuhan pembiayaan, dan penyusunan skema implementasi. Belum ada ketetapan bahwa seluruh mahasiswa PTN secara otomatis terbebas dari biaya pendidikan.

Dengan demikian, pernyataan mengenai penggunaan dana hasil korupsi perlu ditempatkan sebagai pernyataan Presiden mengenai sumber dana yang dapat dikembalikan kepada negara, bukan sebagai ketetapan bahwa seluruh biaya PTN nantinya secara resmi akan dibiayai hanya dari hasil rampasan korupsi. Mekanisme pendanaan secara keseluruhan masih menjadi bagian dari kajian pemerintah. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *