kencananusantara.com/, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengukuhkan jajaran Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan serta KDEKS Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Pengukuhan berlangsung di Graha Bina Praja, Palembang, Jumat (2/10/2026).
Dalam pengukuhan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah KDEKS Kabupaten Lahat sekaligus sebagai Pengurus KDEKS Provinsi Sumatera Selatan.
Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang juga menjabat sebagai Ketua KDEKS Provinsi Sumatera Selatan, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan dan dorongan kuat dari para kepala daerah.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak cukup hanya dikembangkan melalui program pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi serta sosialisasi secara luas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
“Ekonomi syariah kita majukan. Ini perlu dorongan dari kepala daerah dan kolaborasi agar dapat disosialisasikan secara masif,” ujar Herman Deru.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sholahudin Al Ayyubi turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Pengukuhan KDEKS secara serentak dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah di tingkat daerah.
Bagi Kabupaten Lahat, penguatan kelembagaan KDEKS diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi daerah. Ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan sektor keuangan, tetapi juga dapat dikembangkan melalui UMKM, industri halal, perdagangan, pariwisata, fashion, pangan halal, serta optimalisasi keuangan sosial syariah.
Dengan hadirnya kepengurusan KDEKS Kabupaten Lahat, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat dalam mendorong pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












