Kencananusantara.com, LAHAT – Evaluasi reformasi birokrasi di Kabupaten Lahat dinilai perlu diarahkan lebih jauh dari sekadar pemenuhan dokumen, indikator administratif, dan pelaksanaan kegiatan. Reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan perubahan nyata terhadap kinerja organisasi pemerintahan, efisiensi proses kerja, serta kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Oktaria Saputra, S.E., M.Si., Alumni Pascasarjana Ilmu Manajemen IPB University. Ia menilai reformasi birokrasi pada dasarnya merupakan proses transformasi organisasi yang mencakup sistem kerja, proses bisnis, pengelolaan sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya organisasi hingga sistem pengukuran kinerja.
“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilihat dari apakah dokumen sudah tersedia atau program sudah dilaksanakan. Yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Oktaria.
Menurutnya, evaluasi kinerja perlu membedakan antara aktivitas, output, dan outcome. Pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran belum otomatis menunjukkan bahwa suatu program telah berhasil mencapai tujuan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lahat perlu memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Setiap perangkat daerah harus memiliki sasaran serta indikator kinerja yang jelas agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat diukur.
“Penyerapan anggaran dan jumlah kegiatan merupakan bagian dari proses. Tetapi evaluasi harus melihat lebih jauh: apa output-nya, apa outcome-nya, dan sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat,” katanya.
Oktaria juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap proses bisnis pemerintahan. Menurutnya, reformasi birokrasi perlu mengidentifikasi prosedur yang berulang, rantai birokrasi yang terlalu panjang, kewenangan yang tumpang tindih, serta koordinasi antarperangkat daerah yang belum optimal.
“Reformasi harus mampu menghilangkan proses yang tidak memberikan nilai tambah. Semakin sederhana prosesnya, semakin besar peluang pelayanan menjadi cepat dan efisien,” jelasnya.
Digitalisasi Harus Mengubah Proses, Bukan Sekadar Menambah Aplikasi
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Namun, Oktaria mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi.
Menurutnya, apabila prosedur pelayanan yang panjang hanya dipindahkan dari sistem manual ke sistem digital, maka transformasi yang terjadi belum tentu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Digitalisasi harus mampu memangkas waktu pelayanan, mengurangi tahapan yang tidak perlu, mengintegrasikan data, dan meningkatkan transparansi,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat pada 2026 yang menempatkan transformasi pelayanan publik sebagai upaya menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kementerian PANRB juga menegaskan bahwa evaluasi pelayanan publik tidak semata-mata mengukur kepatuhan terhadap standar, tetapi harus melihat manfaat yang dirasakan masyarakat. (Kementerian PANRB)
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pemanfaatan teknologi agar pelayanan yang memungkinkan dapat tersedia secara digital sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi antrean dan proses pelayanan yang tidak efisien. (Kementerian PANRB)
SDM Aparatur Menjadi Faktor Penentu
Selain sistem dan teknologi, kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi faktor penting dalam keberhasilan reformasi birokrasi.
Oktaria menyebut ASN sebagai human capital yang memiliki peran strategis dalam menentukan kapasitas organisasi pemerintahan. Karena itu, pengembangan kompetensi, penempatan pegawai, manajemen kinerja, serta pengembangan karier harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi aparatur.
“Prinsip the right person in the right position menjadi penting. Pengelolaan SDM harus mampu memastikan kompetensi aparatur sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan target organisasi,” ujarnya.
Ia juga menilai keberhasilan pengembangan kompetensi tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah pegawai yang mengikuti pelatihan.
“Yang harus dilihat adalah apakah setelah mengikuti pelatihan terjadi peningkatan kompetensi dan kemudian berdampak pada kinerja,” tambahnya.
Kepemimpinan dan Pengawasan Harus Menjadi Penggerak Perubahan
Reformasi birokrasi juga membutuhkan kepemimpinan yang mampu menerjemahkan agenda perubahan ke dalam sasaran yang konkret.
Pemimpin, menurut Oktaria, perlu membangun koordinasi, mengelola resistensi terhadap perubahan, serta memastikan kebijakan diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi.
Di sisi lain, fungsi pengawasan perlu dikembangkan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Pendekatan manajemen risiko dapat digunakan sejak tahap perencanaan sehingga potensi persoalan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi masalah.
“Pengawasan seharusnya menjadi early warning system. Ketika ada risiko, organisasi dapat melakukan tindakan korektif lebih awal,” kata Oktaria.
Masyarakat Harus Menjadi Tolok Ukur
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya tercermin dari laporan evaluasi maupun kelengkapan dokumen, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah.
Pelayanan yang cepat, prosedur yang sederhana, informasi yang transparan, kepastian waktu dan biaya, serta mekanisme pengaduan yang responsif merupakan sejumlah indikator perubahan yang dapat dirasakan secara langsung.
Kementerian PANRB pada 2026 juga menekankan bahwa hasil evaluasi pelayanan publik harus menjadi dasar pembinaan dan perbaikan layanan, bukan sekadar menjadi instrumen penilaian. (Kementerian PANRB)
Dalam konteks tersebut, Oktaria menilai reformasi birokrasi Kabupaten Lahat perlu terus diarahkan dari pendekatan yang berorientasi pada kepatuhan menuju pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kinerja dan dampak.
“Jangan berhenti pada pertanyaan apakah program sudah dilaksanakan. Pertanyaan berikutnya harus apa hasilnya dan apa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, reformasi birokrasi merupakan proses berkelanjutan. Evaluasi semestinya digunakan untuk menemukan kelemahan, memperbaiki proses, meningkatkan kapasitas organisasi, sekaligus memastikan sumber daya pemerintah benar-benar menghasilkan nilai publik.
“Reformasi birokrasi yang substantif bukan hanya terlihat dalam dokumen. Ukurannya harus terlihat pada kinerja organisasi, efisiensi proses, kualitas pelayanan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” pungkas Oktaria Saputra.












