Hukum  

Hary Tanoesoedibjo Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

kencananusantara.com/, JAKARTA – Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke pihak kepolisian. Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Hary menilai sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial telah melampaui batas.

Hary menyebut laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah pernyataan yang dinilai memuat tuduhan terhadap dirinya maupun perusahaan. Beberapa hal yang disoroti antara lain tudingan terkait NCD, denda Rp500 miliar, Bank MNC, hingga PPN properti.

Menurut Hary, sejumlah pernyataan tersebut tidak didukung fakta dan bukti yang memadai. Ia juga menilai pernyataan mengenai Bank MNC berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap bank serta berdampak terhadap perusahaan terbuka dan pemegang saham MNC Group.

Hary mengatakan dirinya sejak awal tidak bermaksud membawa persoalan tersebut ke ranah pidana. Namun, setelah berbagai pernyataan disampaikan di ruang publik, ia memilih menempuh jalur hukum.

Kini, persoalan tersebut diserahkan kepada mekanisme hukum. Hary berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjadi pengingat agar setiap pihak bertanggung jawab atas pernyataan yang disampaikan di ruang publik maupun media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *