Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Kencananusantara.com, JAKARTA – Sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin yang dibicarakan adalah besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan Gerindra menyetujui ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

“Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan, PKS juga menyampaikan,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). 

Meski demikian, Sugiono menegaskan dirinya tidak berbicara mewakili seluruh partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa angka 5 persen merupakan sikap Partai Gerindra. 

“Kalau kita setuju di 5 persen,” kata Sugiono ketika kembali ditanya mengenai sikap Gerindra.

Bahas Efektivitas Pemilu

Selain ambang batas parlemen, pertemuan para pimpinan partai politik tersebut juga membahas sejumlah aspek dalam penyelenggaraan pemilu.

Sugiono mengatakan pembahasan diarahkan antara lain pada upaya membuat pemilu lebih efektif dan efisien. Para pihak juga membicarakan bagaimana suara masyarakat dapat terakomodasi dengan lebih baik dalam sistem pemilu. 

Menurut Sugiono, suara yang diperoleh masyarakat dalam pemilu merupakan bentuk aspirasi yang perlu diperhatikan dalam penyusunan sistem pemilu.

“Intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yang tersisa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” ujarnya. 

Pembahasan Masih Berlanjut

Sugiono menyebut para ketua umum partai politik akan kembali bertemu untuk membahas berbagai poin dalam revisi UU Pemilu. Ia belum memastikan kapan pertemuan lanjutan tersebut akan digelar. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kesepakatan para ketua umum partai politik terkait daftar inventarisasi masalah revisi UU Pemilu akan menjadi salah satu acuan dalam pembahasan Panitia Kerja RUU Pemilu di Komisi II DPR. 

Usulan PT 5 persen juga belum menjadi satu-satunya angka yang muncul dalam pembahasan. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan posisi sementara NasDem masih mengusulkan PT sebesar 7 persen, sembari membuka ruang pembahasan dengan partai politik lain. 

Dengan demikian, angka 5 persen saat ini merupakan sikap yang disampaikan Gerindra dalam pembahasan RUU Pemilu, sementara pembahasan lintas partai masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *