Sri Meliyana Dorong Sinergi Lintas Kementerian untuk Percepat Penurunan Stunting

Kencananusantara.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dalam upaya mempercepat penurunan stunting di Indonesia. Menurutnya, persoalan stunting tidak dapat ditangani hanya oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, tetapi membutuhkan koordinasi berbagai sektor, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal itu disampaikan Sri Meliyana dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Rapat tersebut membahas evaluasi percepatan penurunan stunting sekaligus strategi menghadapi bonus demografi.

Sri menyoroti pentingnya akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Ia menilai intervensi tidak cukup hanya melalui pendampingan keluarga dan pemberian makanan, karena kondisi lingkungan juga menjadi salah satu faktor pendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak.

“Stunting itu tidak hanya tentang intervensi pendampingan keluarga atau makanan, tapi ditentukan oleh banyak faktor pendukung.”

Menurut Sri, koordinasi antara BKKBN dan Kementerian Kesehatan sudah berjalan, tetapi sinergi dengan kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur dasar dan perumahan perlu terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya kesamaan arah dan koordinasi antarkementerian agar berbagai program penanganan stunting dapat berjalan secara terpadu.

Evaluasi Komisi IX juga menunjukkan masih terdapat sejumlah indikator intervensi yang belum mencapai target. Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang tercatat terealisasi 53,6 persen dari target 65 persen, sementara pelayanan KB pascapersalinan mencapai 44,80 persen dari target 57 persen.

Sri juga menyoroti persoalan pembiayaan penanganan stunting. Berdasarkan data BKKBN yang disampaikannya, kontribusi swasta dan BUMN dalam Program GENTING masing-masing baru sekitar satu persen dari estimasi kebutuhan dana Rp72,6 miliar, sedangkan kontribusi swadaya perorangan mencapai 51 persen.

Dalam pandangannya, penanganan stunting merupakan tanggung jawab utama negara sehingga keberlanjutan program tidak semestinya bergantung pada dukungan CSR dunia usaha. Karena itu, penguatan koordinasi, pengawasan program, pemenuhan kebutuhan dasar, serta tindak lanjut terhadap laporan dari lapangan menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat penurunan stunting.

Dorongan tersebut menempatkan penanganan stunting sebagai agenda lintas sektor, dengan perhatian tidak hanya pada aspek gizi, tetapi juga pada lingkungan tempat anak tumbuh, akses air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, dan dukungan keluarga.

Dengan sinergi yang lebih kuat antar-kementerian dan lembaga, evaluasi program dapat diarahkan pada capaian yang lebih terukur serta memastikan intervensi benar-benar menjangkau keluarga dan anak yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *