Kencananusantara.com, JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung menyoroti perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Perkara tersebut telah diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK memberikan sejumlah putusan terkait status pencalonan hingga pelantikannya sebagai wakil presiden.
Dalam keterangannya yang disiarkan melalui program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (22/9/2026), Rocky menilai apabila gugatan tersebut dikabulkan dan berdampak pada diskualifikasi Gibran, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi krisis politik.
“Kalau Gibran jatuh, terjadi krisis politik, diseret semuanya. Itu yang saya bilang, this is the beginning of the end,” ujar Rocky.
Rocky juga menekankan bahwa perkara yang sedang dibahas berkaitan dengan persoalan syarat pendidikan Gibran. Ia mengaitkan kemungkinan perubahan posisi Gibran dengan munculnya perdebatan politik yang lebih luas mengenai konsekuensi setelahnya.
Perkara Masih Berproses di MK
Sementara itu, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih berada dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan informasi resmi MK, sidang lanjutan pada Rabu, 23 September 2026 memiliki agenda mendengar jawaban KPU selaku Termohon serta keterangan Bawaslu dan pihak terkait.
Dalam permohonan tersebut, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan minimal bagi Gibran sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalil dan permintaan tersebut merupakan posisi para pemohon yang masih diperiksa dalam persidangan dan belum merupakan putusan MK.
Dengan demikian, pernyataan mengenai kemungkinan terjadinya krisis politik merupakan pandangan Rocky Gerung mengenai skenario apabila permohonan dikabulkan, bukan keputusan atau kesimpulan Mahkamah Konstitusi. Hingga berita ini ditulis, proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung.












