Komisi IV DPR Setujui Pagu Anggaran 2027 Lima Mitra Kerja, Pangan hingga Kehutanan Jadi Perhatian

Kencananusantara.com, JAKARTA – Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 bagi lima kementerian dan lembaga mitra kerja. Kesepakatan tersebut mencakup sektor pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, pangan nasional, serta karantina.

Persetujuan itu dihasilkan dalam rangkaian rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, dan Badan Pangan Nasional di Jakarta, Rabu (16/9/2026). 

Lima mitra kerja tersebut memperoleh pagu dengan besaran berbeda sesuai program dan fungsi masing-masing. Kementerian Pertanian mendapatkan pagu terbesar, yakni Rp28,019 triliun, disusul Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp16,653 triliun dan Kementerian Kehutanan sebesar Rp8,692 triliun. 

Sementara itu, Badan Karantina Indonesia memperoleh pagu sekitar Rp1,705 triliun, sedangkan Badan Pangan Nasional sebesar Rp161,9 miliar. 

Pertanian Dapat Rp28 Triliun

Dalam pembahasan bersama Kementerian Pertanian, Komisi IV menyetujui pagu sebesar Rp28.019.999.355.000. Alokasi tersebut antara lain mencakup Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar sekitar Rp15,12 triliun, Program Dukungan Manajemen Rp8,66 triliun, Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp3,12 triliun, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp1,12 triliun. 

Komisi IV menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk mendukung peningkatan produksi pangan, penguatan sarana dan prasarana pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.

KKP Rp16,65 Triliun

Untuk sektor kelautan dan perikanan, pagu Rp16.653.141.532.000 disetujui Komisi IV. Anggaran tersebut mencakup sejumlah program, dengan alokasi terbesar untuk Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sebesar sekitar Rp12,20 triliun. 

Komisi IV juga menekankan agar pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, terukur, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Kehutanan Fokus pada Perlindungan dan Pemulihan Ekosistem

Kementerian Kehutanan memperoleh pagu Rp8.692.325.875.000. Anggaran tersebut terdiri antara lain dari Dukungan Manajemen sekitar Rp4,78 triliun, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sekitar Rp3,74 triliun, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sekitar Rp168,2 miliar. 

Dalam pembahasan tersebut, perhatian juga diberikan terhadap penjagaan hutan, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Karantina dan Stabilitas Pangan

Badan Karantina Indonesia mendapatkan pagu sekitar Rp1,705 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas karantina, termasuk pengawasan lalu lintas komoditas dan pencegahan penyebaran hama maupun penyakit. 

Sementara itu, Badan Pangan Nasional memperoleh Rp161.900.173.000. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyampaikan bahwa pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam perlu berjalan dengan memperhatikan aspek produksi, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat. 

Dengan disetujuinya pagu tersebut, pembahasan anggaran 2027 memasuki tahapan berikutnya. Komisi IV akan menyampaikan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran masing-masing kementerian/lembaga kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan penetapan lebih lanjut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *